Formulir Pendaftaran Kendaraan
Jika Anda memiliki atau menyewa kendaraan bermotor, trailer, atau perahu, Anda harus memenuhi kewajiban tertentu untuk menjaga agar kendaraan Anda terdaftar secara sah dan aman.
Form PD-1 adalah salah satu formulir STNK yang merupakan dokumen yang digunakan untuk mendaftarkan kendaraan bermotor dengan otoritas negara bagian atau provinsi terkait. Formulir ini biasanya diperlukan saat seseorang membeli kendaraan baru atau bekas atau saat mereka pindah ke negara bagian atau provinsi baru dengan kendaraan.
Persyaratan dan formulir pasti yang diperlukan untuk pendaftaran kendaraan dapat berbeda-beda di setiap lokasi, tetapi umumnya, prosesnya mencakup pemberian informasi tentang kendaraan, pemilik, dan hak gadai apa pun pada kendaraan tersebut.
Setelah formulir pendaftaran dan biaya diserahkan, otoritas negara bagian atau provinsi akan menerbitkan sertifikat pendaftaran atau plat nomor kepada pemilik kendaraan. Pendaftaran ini memungkinkan kendaraan untuk dioperasikan secara legal di jalan umum dan jalan raya.